Inklusivitas di Dunia Digital bersama Pak Muliadi, S.Pd, M.Pd

   


 Assalamualaikum... Selamat sore semuanya.  Hari ini adalah Pertemuan Ke-8 dari rangkaian GMLD yang telah saya ikuti. Kali ini saya akan menuliskan resume yang materinya disampaikan oleh Pak Muliadi dan dimoderatori oleh Pak Dail. Materi kali ini yaitu, " Inklusivitas di Dunia Digital". Acara sore ini dibuka oleh pak Dail   sebagai moderator dengan membacakan Surat Al Fatihah. 

    Apa sih inklusivitas itu? Mungkin sebagian dari kita baru pernah mendengar kata itu. Inklusivitas berasal dari kata "inclusion" yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Lawan kata inklusi adalah eksklusif atau eksclusion, artinya menegasi atau mengeluarkan.  Jadi Inklusivitas adalah sikap menerima atau mengajak kepada siapa saja tanpa melihat perbedaan dalam konteks sosial. Inklusivitas senantiasa dikaitkan dengan sikap masyarakat terhaap lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat digital. Nah sekarang kita bahas apa sih yang dimaksud dengan masyarakat digital... Masyarakat digital adalah masyarakat yang struktur sosialnya adalah jaringan dengan mikro elektronik berbasis informasi digital dan teknologi komunikasi. Castells menyebutnya sebagai masyarakat jejaring (network society), yaitu masyarakat yang terbentuk dari interaksi dan komunikasi melalui perangkat digital. Singkatnya, masyarakat yang aktif menggunakan media digital dalam berinteraksi, berkomunikasi, maupun membuat komunitas digital.  Masyarakat digital identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru melalui konsep metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital dan memungkinkan orang-orang dari kelompok-kelompok kecil berkumpul secara online, berbagi, menjual, dan menukar barang serta informasi.


 Ada beberapa alasan mengapa kita masyarakat digital harus inklusif, yaitu:

  1. Internet bukan lagi barang baru di Indonesia. Oleh sebab itu internet seharusnya bisa dinikmati oleh siapapun dengan mudah. Dari data yang ada, tercatat Indonesia sebagai salah satu pengguna smartphone terbesar di dunia. Sebagian besar pengguna memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi, berkomunikasi, atau sekedar mencari informasi. Tercatat aplikasi yang paling banyak digunakan secara berturut-turut yaitu Youtube, Whatsapp, Instagram, facebook, lalu twitter
  2. Dunia digital cenderung mempertajam perbedaan dan mempeluas keragaman, baik dari aspek fisik maupun pandangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan. Oleh sebab itu, perlu disikap secara bijak dan benar, berbagai contoh perpecahan atau perkelahian antara warga terjadi hanya akibat penggunaan media sosial
  3. Keunikan yang hadir sebagai sebuah keniscayaan, perlu mendapat perlakuan yang proporsional sesuai kondisi keunikannya sehingga mereka dapat menikmati layanan dan kebutuhan sebagaimana layaknya anggota masyarakat digital lainnya.
  4. Hak untuk memperoleh akses layanan dan kebutuhan di dunia digital untuk berbagai keperluan seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

    Masyarakat digital harus dapat mampu bersimpati dan berempati kepada berbagai keunikan akibat keterbatasan fisik atau mental yang diwujudkan dengan menyediakan instrument atau aplikasi yang ramah kepada penyandang disabilitas agar setiap orang dengan segala keterbatasannya dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mengembangan diri. Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan layanan internet untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya. Inklusivitas di dunia digital  dapat di lakukan dari 3 aspek yaitu keunikan fisik dan kemampuan, perbedaan dan keragaman. Sikap inklusif tidak hanya melihat perbedaan dan keragaman sebagai sesuatu yang unik, tetapi juga harus dapat memfasilitasi setiap keunikan sehingga setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu dapat menikmati layanan dan memperoleh hak-haknya, termasuk dalam menikmati dan memanfaatkan media digital. Pada konteks lain, inklusifitas di dunia digital juga diwujudkan dengan memperluas akses penggunaan media digital kepada masyarakat, terutama pada wilayah tertentu. Dalam hal ini pemerintah berupaya menyediakan dan memperluas infrastruktur jaringan pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan internet.



    Sikap inklusivitas dalam bermedia sosial antara lain dapat dapat diwjudkan dengan sikap saling menghargai dan menghormati hak dan pendapat orang lain, kemudian dapat menerima dan menghargai perbedaan. Sepanjang hal tersebut tidak berkaitan dengan sikap menghina atau bully atau sejenisnya, sebaiknya kita hargai saja sebagai keragaman dalam berpikir. Merasa superior akibat jumlah atau kekuasaan sering menjadi pemicu terjadinya sikap anti iknlusif. Oleh sebab itu yang harus kita lakukan adalah terus memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak memandang perbedaan sebagai sesuatu yang ekslusif. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan perundungan fisik, perundungan verbal, agresi relasi, perundungan prasangka, perundungan siber, apalagi perundungan seksual. Perilaku seperti itu harus terus kita minimalisir agar tidak memicu timbulnya sikap-sikap yang anti sosial. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari masyarakat digital seharusnya dapat menciptakan situasi yang kondusif ketika menggunakan media digital. 

    Demikian resume materi kali ini yang dapat saya tuliskan pada blog saya. Terima kasih kepada pak Muliadi atas materi yang disampaikan dan Pak Dail yang sudah menjadi moderator sehingga pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar. Wassalam....


Bekasi, 


Nita Widya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eksplorasi Konsep Modul 2.3 Kompetensi Inti Coaching dan TIRTA sebagai Alur Percakapan Coaching

Koneksi Antar Materi Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai- Nilai Kebajikan Sebagai Seorang Pemimpin

Strategi Menangkal Hoax bersama Heni Mulyati, M.Pd